Bandar Lampung, kabarmetro.id – Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung) di pimpin oleh Gubernur di ruang rapat utama, Kantor Gubernur, Kamis (19/03/2020).
Rapat yang diikuti oleh bupati dan walikota se-Provinsi Lampung, Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni, serta jajaran direksi Bank Lampung telah sepakat mengambil keputusan untuk mengangkat Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto sebagai komisaris utama Bank Lampung.
Kepada kabar metro, Gubernur Arinal menyampaikan hal-hal pembahasan dalam rapat di antaranya pekerjaan rumah (PR) yang dilaksanakan pada bulan Februari 2020 lalu.
“Hari ini kami sudah memutuskan Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto sebagai Komisaris utama di Bank lampung berdasarkan hasil seleksi yang sudah dilakukan oleh OJK,” jelas Gubernur Arinal.
Lebih lanjut Gubernur Lampung menyampaikan, ” keputusan yang telah di ambil bukanlah keinginan dan bukan kekuasaan melainkan perlunya pengawasan dan koordinasi bersama pemegang saham yang non independen yang ditunjuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” ujar Gubernur.
Pertimbangan lain adalah ketika saham setiap tahun diperlukan penambahan, lanjut Gubernur, maka Sekdaprov akan mengkoordinir Sekda Kabupaten/Kota untuk penambahan saham.
“Ketika ada hal-hal yang tidak menguntungkan Perbankan, Sekdaprov juga bisa memberikan masukan internal kepada pemimpin perbankan,” jelas Arinal.
Gubernur Arinal juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki batas waktu sampai Desember 2020 agar kekayaan modal inti mencapai Rp1 triliun. “Untuk itu, saya meminta Sekda bekerja keras untuk mendatangkan anggaran dari APBD masuk ke Bank Lampung. Lalu, terkait penugasan Sekda tidak ada tumpang tindih. Gaji dan tunjangan ada di Pemprov, dan terkait operasional Perbankan boleh memanfaatkan sesuai dengan RUP dan anggaran dasar,” jelas Gubernur Arinal.
Selain penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sebagai komisaris utama, juga telah ditetapkan Direktur Kepatuhan. Selain itu, terkait kekosongan komisaris dan direktur, akan dilakukan penjaringan kembali.
Seperti diketahui, RUPS-LB PT. Bank Lampung merupakan forum rutin setiap tahun. Selain untuk menentukan kebijakan umum perseroanan, forum ini juga menjadi wadah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban dewan direksi dan komisaris kepada para pemegang saham. [] Heri/Adpim