“Sekarang kita sudah mendapat gambaran dengan tim di sana. Dari Thailand sudah betul-betul bergerak, Kepolisian Thailand bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap Fredy Pratama,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan, Selasa (11/6/24).
Brigjen Mukti menjelaskan bahwa timnya terus melakukan pemantauan di Thailand bersama kepolisian setempat. Polri menunjukkan keseriusan dalam memburu Fredy, yang telah menjadi buronan sejak 2014. “Kita kan meng-update terus (lokasi persembunyian Fredy) setiap hari, mereka melakukan pencarian sekarang sudah mulai ada (tindak) yang serius di sana,” tambahnya.
Selain memburu Fredy, istri Fredy Pratama, yang merupakan warga Thailand, juga akan dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penanganan kasus TPPU ini ditangani oleh kepolisian Thailand. “Untuk TPPU saya bilang istri di TPPU kan di sana,” ungkap Mukti.
Fredy Pratama telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Polri telah membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia untuk memburu keberadaannya. Operasi ini akan berakhir setelah Fredy dan jaringannya berhasil ditangkap. Dalam upaya penangkapan ini, Polri bekerja sama dengan Kepolisian Thailand dan Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika.
Hingga kini, sebanyak 58 anak buah Fredy Pratama telah ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana narkoba serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fredy diduga mengendalikan peredaran gelap narkoba jenis sabu dan ekstasi di Indonesia dan Malaysia.
Operasi internasional ini menunjukkan komitmen kuat dari Polri dan Kepolisian Thailand untuk memberantas jaringan narkoba yang merugikan masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Fredy Pratama dan jaringannya segera ditangkap dan diadili.(Ach)