Jakarta, kabarmetro.id – Dualisme kepengurusan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang selama 10 tahun ini membara akan berakhir. Menyatuh kembali. Penyatuan itu sudah disepakati antara dua ketua umum HKTI Fadli Zon dan Moeldoko tadi sore.
“Sore tadi diskusi dan dialog dengan Pak Moeldoko tentang reunifikasi hkti (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) yang 10 tahun ini terpisah,” ungkap Fadli Zon, Rabu.
Reunifikasi adalah proses penyatuan kembali. Untuk proses penyatuan kembali, dikatakan Fadli, akan dibentuk tim kerja. “Segera dibentuk tim kerja untuk penyatuan dua organisasi petani HKTI.”
Fadli berharap, dengan proses reunifikasi ini akan membawa HKTI lebih baik lagi dalam memberikan fasilitas dan kesejahteraan bagi para petani dan masyarakat Indonesia. “Mudah-mudahan ini menjadi langkah memajukan da memperkuat kehidupan petani Indonesia,” harap Fadli.
Proses terjadinya dualisme kepengurusan di HKTI bermula ketika konflik antara Prabowo Subianto dengan Oesman Sapta Odang. Proses dualisme ini sampai ke Mahkamah Agung (MA). Namun, keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Prabowo resmi sebagai Ketua Umum HKTI periode 2010-2015. Tapi, Oesman tetap mengkalim diri sebagai pimpinan HKTI.
Pemisahan ini terus berlanjut ketika Prabowo memberikan mandat kepada Fadli Zon sebagai ketua umum dan Oesma Sapta memberikan amanat HKTI ke Moeldoko.[] Red.
**
Di kutip kembali dari telusur.