Kabarmetro.id, PASURUAN – Rambu-rambu lalu lintas marka jalan atau sering kita kenal sebagai tanda putih yang membujur panjang dan juga ada tanda putih yang putus putus di tengah jalan raya, dan ada juga yang putus putus dengan tanda putih yang agak besar yang disebut dengan Zebra cross. Rabu (13/12/23).
Junaedi sebagai pengawas dari perawatan jalan di bundaran alun-alun bangil mengatakan, untuk pekerjaan perawatan rambu rambu jalan marka ini dari DISHUB (Dinas Perhubungan) karena sudah waktunya dan terlihat tanda sudah pudar ungkapnya.
Sambung junaedi mejelaskan kalau tanda rambu rambu warna putih yang membujur panjang di pertigaan itu sebagai tanda pengendara tidak boleh menyalib (keluar dari tanda tersebut)
Untuk tanda rambu yang putus putus putih membujur di pertengahan alun alun itu tanda kendaraan bisa menyalib, sementara hanya itu yang bisa saya jelaskan, tuturnya.
Pekerjaan perawatan rambu rambu lalu lintas marka jalan ini hanya di titik kebundaran alun alun bangil, kecamatan bangil, kabupaten pasuruan, pungkas junaedi. (Haris)