Kabarmetro.id
Thursday, August 18, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Di Duga Oknum PNS Rangkap Jabatan Jadi Wartawan

Redaksi by Redaksi
28/01/2021
in News
0
Di Duga Oknum PNS Rangkap Jabatan Jadi Wartawan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Melawi, kabarmetro.id -Terkait dugaan oknum PNS merangkap jadi wartawan yakni salah satu oknum Kepala dinas kesehatan di Kabupaten Melawi Provinsi Kalimantan Barat mengakui kalau dia merangkap jadi wartawan.

Saat di temui salah satu media yang ada di Kabupaten Melawi saat ingin Komfirmasi oknum kadis mengatakan,saya juga media mas ini kartu tanda anggota saya ucapnya seraya menyodorkan KTA nya.

RELATED POSTS

Pimpin Apel Penghormatan dan Renungan Suci, Ini Maknanya

HUT RI ke-77, 532 Warga Binaan Dapat Remisi Umum 17 Agustus 2022

Pasalnya, saat di konfirmasi di kantornya senin (10/8/2020) ia mengatakan memang dia adalah salah satu wartawan media online.

Hal ini ditanggapi anggota Forum Warawan dan LSM (FW-LSM) Kalbar Cabang Melawi Jumain menegaskan Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS

Disebutkan : “Disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil) adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan / atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Mencermati hal tersebut, layaknya seorang PNS yang semestinya menjalankan Kebijakan Pemerintah termasuk melaksanakan keputusan politik, sangat tidak etis sekali tatkala seorang oknum PNS merangkap jabatan sebagai wartawan yang sudah pasti bertentangan dan bertolak belakang dengan fungsi kedinasan.

Sementara seorang PNS itu digaji negara untuk mengurusi tugas-tugas kantor sesuai bidang yang ditanganinya.

Bahkan bisa jadi manakala seorang PNS menjadi wartawan, bukan tidak mungkin terjadi pembocoran rahasia di dalam dinas tempatnya bekerja.

Selain itu, fungsi sosial kontrol bagi Pers yang sesungguhnya bukan tidak mungkin akan mendapat hambatan dan rintangan.

Atau mungkin oknum PNS tertentu sengaja jadi wartawan sebagai asas manfaat dalam rangka cari selamat.

Selain tertera dalam PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, tertuang juga dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dimana dalam UU tersebut terdapat larangan bagi PNS dan sanksi yang diberikan jika melanggar ucap Jumain.

Dikutip dari….. (Antaranews Kepri) terbitan selasa 20 maret 2018- Dewan Pers menyoroti permasalahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan yang berprofesi sebagai jurnalis di berbagai daerah,
termasuk di Provinsi Kepulauan Riau.
Anggota Dewan Pers Nezar Patria yang dihubungi dari Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, jurnalis tidak boleh bekerja sebagai ASN, karena tugas keduanya berbeda.

“Logika berpikirnya sangat mudah, ASN bertugas sebagai pelayan masyarakat, sedangkan jurnalis mengawasi kinerja pemerintahan.

Bagaimana mungkin bisa orang yang bertugas sebagai pelayan masyarakat dalam waktu yang sama mengawasi kinerja pemerintahan”
ujarnya.

Nezar menerima sejumlah laporan terkait permasalahan yang agak unik itu. Seharusnya,orang yang memiliki pekerjaan ganda itu memilih jadi ASN atau jurnalis.

Jika kedua profesi dipilih, kata dia tidak mungkin orang tersebut dapat bekerja optimal sebagai staf pemerintahan atau pun sebagai jurnalis.

“Sebagai jurnalis harus bersikap independen. Tidak mungkin ASN mau atau berani mengkritik kebijakan atasannya, ujarnya.

Nezar mengemukakan pihak yang mengambil tindakan terhadap oknum ASN yang juga berprofesi sebagai jurnalis adalah perusahaan media massa tempatnya bekerja.

Seharusnya, pihal media massa tersebut memberhentikannya.
“Yang bisa ambil tindakan cepat itu perusahaan pers,ucapnya.(tim)

ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pimpin Apel Penghormatan dan Renungan Suci, Ini Maknanya

Pimpin Apel Penghormatan dan Renungan Suci, Ini Maknanya

by Redaksi
17/08/2022
0

Kabarmetro.id, PROBOLINGGO - Dandim 0820/Probolinggo Letkol Arh Arip Budi Cahyono memimpin pelaksanaan apel kehormatan dan renungan suci dalam rangka memperingati...

HUT RI ke-77, 532 Warga Binaan Dapat Remisi Umum 17 Agustus 2022

HUT RI ke-77, 532 Warga Binaan Dapat Remisi Umum 17 Agustus 2022

by Redaksi
17/08/2022
0

Kabarmetro.id, PROBOLINGGO - Melalui momentun HUT ke-77 Kemerdekaan RI, sebanyak 532 warga binaan Lembaga Pemayarakatan Kelas IIB Probolinggo mendapat remisi...

Forkopimda Pasuruan Bersama Jajarannya Menggelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Bangil

Forkopimda Pasuruan Bersama Jajarannya Menggelar Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Bangil

by Redaksi
16/08/2022
0

Kabarmetro.id, PASURUAN - Kepala Kepolisian Resor Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pasuruan mengikuti...

Bersama Petani Probolinggo, Petrosida Gresik Panen Raya Jagung

Bersama Petani Probolinggo, Petrosida Gresik Panen Raya Jagung

by Redaksi
16/08/2022
0

Kabarmetro.id, PROBOLINGGO - Direktur Operasional PT Petrosida Gresik, Achmad Zaid dan Sholeh melakukan panen raya jagung milik petani di Desa...

Taliban Sambut Satu Tahun Mereka Kuasai Afghanistan

Taliban Sambut Satu Tahun Mereka Kuasai Afghanistan

by Redaksi
16/08/2022
0

Kabarmetro.id - Taliban merayakan kembalinya mereka ke tampuk kekuasaan di Afghanistan. Para anggota Taliban meneriakkan slogan-slogan kemenangan tepat di sebelah...

RECOMMENDED

A longitudinal test of the investment model: The development (and deterioration) of satisfaction and commitment in heterosexual involvements

17/08/2022
Tawarkan Kerjasama, Bupati Suhatri Bur Terima Kunjungan Investor CEO Malindo

Tawarkan Kerjasama, Bupati Suhatri Bur Terima Kunjungan Investor CEO Malindo

17/08/2022
  • 86.7k Followers
  • 651 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lambannya Pengerjaan Tambal Sulam Jalan Sicincin Pariaman TRAGIS! Pemotor Hantam Lubang Langsung Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Penemuan Mayat yang Diduga Gantung Diri di Desa Kenual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In