Kabarmetro.id
Thursday, May 26, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Bus Angkutan Karyawan PT KTI Alami Laka Lantas, Pihak Keluarga Korban Tuntut Vendor Bertanggung Jawab! Ini Yang Dibahas Dalam RDP

Redaksi by Redaksi
27/01/2022
in News
0
Bus Angkutan Karyawan PT KTI Alami Laka Lantas, Pihak Keluarga Korban Tuntut Vendor Bertanggung Jawab! Ini Yang Dibahas Dalam RDP

Bus Angkutan Karyawan PT KTI Alami Laka Lantas, Pihak Keluarga Korban Tuntut Vendor Bertanggung Jawab! Ini Yang Dibahas Dalam RDP

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO – Bus angkutan karyawan PT KTI (Kutai Timber Indonesia) Kota Probolinggo yang beroperasi antar jemput karyawan KTI dikeluhkan pengguna jalan, pasalnya setelah mengalami laka lantas di Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kanigaran beberapa waktu.

Berkaitan dengan hal tersebut, Komisi II DPRD Kota Probolinggo langsung mengundang pihak terkait untuk dilakukan RDP. Dalam RDP kali ini, Komisi II mengundang perwakilan PT KTI, Dishub Kota Probolinggo, Satlantas Polres Probolinggo Kota, Pihak Vendor juga Keluarga korban kecelakaan. Kamis (27/1/22).

RELATED POSTS

Nagari Pauah Kamba Dikunjungi Tim Penilai Lomba Gerakan 10 Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan Disdagnakerkop Bagikan Santunan Jaminan Kematian

Dalam RDP tersebut, Kadishub Kota Probolinggo,bAgus Efendi mengatakan Dishub diundang RDP komisi II soal perijinan Bus karyawan KTI yang belum memenui persyaratan yang mana ini terjadi sejak tahun 2019 hingga awal tahun ini.

“RDP kali ini terkait dengan angkutan Karyawan oleh pengguna jasa PT KTI. Hasil Kesepakatan Vendor PT KTI sejak 2019 dengan poin yang belum dilaksanakan oleh Vendor sampai saat ini,yaitu soal peijinan melalui OSS,” terang Agus.

Sebagian besar angkutan karyawan tak memiliki izin. Dari 4 perusahaan penyedia (vendor) angkutan karyawan PT KTI, hanya Yulia Pranata yang lengkap perizinannya.

Sedang tiga vendor lainnya, seperti KPN, SGM dan HSD, belum memiliki izin. Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pengguna jasa angkutan PT KTI, Satlantas Polres Probolinggo Kota, vendor atau penyedia angkutan atau jasa dan Pemkot. Kesepakatan tersebut disetujui tahun 2019 lalu.

“Kami bersama Komisi II DPRD Kota Probolinggo dan Satlantas mewajibkan menyelesaikan perijinannya bagi vendor yang bekerjasama dengan KTI,” tegasnya.

Sementara itu,perwakilan dari PT KTI, mengatakan pihaknya akan bertindak tegas apabila pihak vendor tidak komitmen dan tidak akan menerima vendor yang tidak jelas.

“Kami akan pertegas lagi kepada vendor yang menjual jasa kepada kami. Apabila pihak vendor tidak komitmen dengan perjanjian bersama kami terpaksa kami akhiri kerjasamanya dengan pihak vendor, ” paparnya.

Disinggung soal Bus angkutan karyawan PT KTI, Kasatlantas Polres Kota Probolinggo, AKP Roni Faslah mengatakan, sudah tiga kali terjadi kecelakaan oleh Bus Karyawan KTI, ditambah kecelakaan beberaapa waktu lalu hingga ada korban yang mengalami patah kaki.

“Selama saya bertugas disini sudah terjadi tiga kecelakaan dan laka kali ini korban mengalami patah kaki.”Ayo kita buat komitmen bersama untuk kebaikan bersama” tegasnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, suasana sempat memanas karena pihak keluarga korban, Siti Latifah, menuntut agar pihak vendor atau perusahaan bertanggung jawab atas insiden tersebut berupa biaya perawatan rumah sakit serta nasib keluarga korban.

“Saya minta pertanggungjawaban pihak vendor. Kasihan, Pak. Korban ini punggung keluarga yang mempunyai istri dan anak. Dengan kejadian ini korban mengalami cacat seumur hidup,” kata Siti selaku kakak ipar korban.

Tak hanya soal biaya perawatan,Siti Latifah juga meminta pertanggungjawaban kepada pihak PT KTI. Setidaknya, mempekerjakan pihak keluarga korban sebagai karyawan.

Sebelumnya Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi mengatakan, telah memberi waktu 3 bulan bagi operator atau vendor yang tidak memiliki izin. Jika masih tetap tak mengantongi izin, maka pihaknya meminta penyedia jasa atau operator untuk diputus kontrak.

Selain izin, Bus antar karyawan yang dimiliki 4 perusahaan itu ada yang berplat hitam padahal jika mengacu pada aturan kendaraan angkutan umum harus berplat kuning, masalah titik kumpul penjemputan karyawan juga dibahas pada waktu RDP. (Choy).

ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Nagari Pauah Kamba Dikunjungi Tim Penilai Lomba Gerakan 10 Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat

Nagari Pauah Kamba Dikunjungi Tim Penilai Lomba Gerakan 10 Program PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat

by Redaksi
25/05/2022
0

Kabarmetro.id, PADANG PARIAMAN - Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Padang Pariaman, Ny. Yusrita Suhatri Bur menyambut...

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan Disdagnakerkop Bagikan Santunan Jaminan Kematian

Peringati May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama dengan Disdagnakerkop Bagikan Santunan Jaminan Kematian

by Redaksi
25/05/2022
0

Kabarmetro.id, PADANG PARIAMAN - May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya, selalu menjadi momentum...

Dandim Sambas Dampingi Tim Pusterad Laksanakan Tatap Muka Bersama Forkopimda

Dandim Sambas Dampingi Tim Pusterad Laksanakan Tatap Muka Bersama Forkopimda

by Redaksi
25/05/2022
0

Dandim Sambas Dampingi Tim Pusterad Laksanakan Tatap Muka Bersama Forkopimda Kabarmetro.id, SAMBAS - Komandan Kodim 1208/Sambas Letnan Kolonel Inf Dadang...

Darem 121/ABW Terima Tim Audit Kinerja dari Itjen TNI

Darem 121/ABW Terima Tim Audit Kinerja dari Itjen TNI

by Redaksi
25/05/2022
0

Kabarmetro.id, SINTANG- Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko didampingi Kasrem 121/Abw Kolonel Czi Rudy Wahjudiono, S.E,.M.M dan para Kasi Korem...

Putus Penyebaran Covid, Koramil Gading Gencarkan Penegakkan Prokes di Pasar Tradisional

Putus Penyebaran Covid, Koramil Gading Gencarkan Penegakkan Prokes di Pasar Tradisional

by Redaksi
25/05/2022
0

Kabarmetro.id, PROBOLINGGO - Koramil 0820/23 Gading kembali menggencarkan penegakkan protokol kesehatan di wilayah teritorialnya, Sejumlah ruang publik pun tak luput...

RECOMMENDED

Lantik Pengurus MKKS, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kepala Sekolah SMA Tingkatkan Inovasi

Lantik Pengurus MKKS, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Kepala Sekolah SMA Tingkatkan Inovasi

26/05/2022
Menggunakan Clurit, Rumah Janda Paruh Baya Diporak Porandakan Dua Orang Tak Dikenal

Menggunakan Clurit, Rumah Janda Paruh Baya Diporak Porandakan Dua Orang Tak Dikenal

25/05/2022
  • 82.1k Followers
  • 650 Followers
  • 23.5k Followers

MOST VIEWED

  • Bejat! Oknum Kyai Pengasuh Ponpes Lembah Arafah Lumajang, Tega Cabuli Santriwati yang Masih di Bawah Umur

    Bejat! Oknum Kyai Pengasuh Ponpes Lembah Arafah Lumajang, Tega Cabuli Santriwati yang Masih di Bawah Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencuri di Desa Baru Terungkap, Ini Kronologinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Bimtek PNBP Pasca Produksi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ini Tujuannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjabat Gubernur Papua Barat: Kasus Stunting Anak Butuh Perhatian Serius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dengan Cepat Satreskrim Polres Melawi Ringkus Pencuri Besi Alat Bandsaw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In