• kabarmetro.id
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi KM
  • Tarif Iklan Kabar Metro
Advertisement
  • Nasional
  • Nusantara
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Religi
  • Ekbis
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Selebriti
  • Redaksi KM
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Kabar Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Religi
  • Ekbis
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Selebriti
  • Redaksi KM
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Kabar Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Bacapres Muhaimin Iskandar Hari Ini Diperiksa KPK

kabarmetro by kabarmetro
7 September 2023
in Nasional
0 0
0
Bacapres Muhaimin Iskandar Hari Ini Diperiksa KPK
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kabarmetro.id, JAKARTA – Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi terkait perkara dugaan kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9/23) hari ini.

“Penjadwalan ulang tersebut sebagaimana penundaan yang dimohonkan sebelumnya oleh saksi, pada saat menyampaikan konfirmasi ketidakhadirannya dalam pemanggilan untuk hadir pada Selasa (5/9/23),” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Ali Fikri melalui keterangannya, dikutip Kamis (7/9/23).

Dalam proses pemeriksaan, kata Ali, dibutuhkan sikap kooperatif Cak Imin sebagai saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi (TPK) dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait.

“Dimana dalam pemeriksaan nanti, Penyidik tentunya akan menggali informasi dan pengetahuan Saksi terhadap duduk perkara dugaan TPK dimaksud. Sehingga akan membuat terang konstruksi perkaranya,” jelas Ali.

Untuk diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012 dengan nilai kontrak proyek 20 miliar. Kasus Korupsi ini terjadi ketika Cak Imin menjabat sebagai Menaker 2009-2014.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dipastikan akan mendatangi pemeriksaan KPK. Ia pun tidak mau menanggapi lebih jauh mengenai alasannya dipanggil sebagai saksi ke lembaga yang diinisiasi Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.

Bakal calon wakil presiden (Bacapres) Anies Baswedan tersebut juga mengaku bahwa dirinya akan siap menghadapi pertanyaan apapun yang dilayangkan KPK kepadanya.

“Saya siap memberi keterangan apapun permintaan KPK,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang juga politisi PKB, Reyna Usman, telah ditetapkan sebagai tersangka. Reyna pun telah diperiksa KPK, Senin (4/9/23) kemarin.

Adapun dua tersangka lainnya, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta dan Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurnia. Akan tetapi informasi tersebut belum dipublikasikan secara resmi oleh KPK.

Mereka pun telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan sampai dengan Februari 2024. Masa cegah bisa kembali diperpanjang tergantung kebutuhan proses penyidikan. (Tomi)

kabarmetro

kabarmetro

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Kepala Sekolah di Melawi Setubuhi Anak di Bawah Umur

Oknum Kepala Sekolah di Melawi Setubuhi Anak di Bawah Umur

22 September 2023
Oknum Wartawan Melawi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan

Oknum Wartawan Melawi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan

11 Juni 2023
Peduli Keluhan Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat

Peduli Keluhan Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat

22 September 2023
Baru Bertugas Camat Kedungjajang Sudah Mengajak ASN “Ngathok”

Baru Bertugas Camat Kedungjajang Sudah Mengajak ASN “Ngathok”

11 September 2023
Hanya Ada di SMP Negeri 4 Lumajang ‘One Day One Juz

Hanya Ada di SMP Negeri 4 Lumajang ‘One Day One Juz

2
Peringati Hari Lansia Tahun 2023, RSIA Amanah Gelar Senam Sehat Bersama

Peringati Hari Lansia Tahun 2023, RSIA Amanah Gelar Senam Sehat Bersama

1
Gelar Halal Bihalal Alumni Gunadarma 88

Gelar Halal Bihalal Alumni Gunadarma 88

1
Oknum Wartawan Melawi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan

Oknum Wartawan Melawi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Pemerasan

1

Eros Djarot Hadiri BTNI Mooncake Festival

30 September 2023

30 September 2023
5 Oktober, Jepang akan Buang Limbah Nuklir ke Laut

5 Oktober, Jepang akan Buang Limbah Nuklir ke Laut

29 September 2023
Bakti Sosial Polri Untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bagikan Sembako

Bakti Sosial Polri Untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bagikan Sembako

29 September 2023

Recent News

Eros Djarot Hadiri BTNI Mooncake Festival

30 September 2023

30 September 2023
5 Oktober, Jepang akan Buang Limbah Nuklir ke Laut

5 Oktober, Jepang akan Buang Limbah Nuklir ke Laut

29 September 2023
Bakti Sosial Polri Untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bagikan Sembako

Bakti Sosial Polri Untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bagikan Sembako

29 September 2023

Copyright © 2023 kabarmetro.id. All Rights Reserved.

kabarmetro.id

  • Redaksi KM
  • Tarif Iklan Kabar Metro
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Pariwisata
  • Religi
  • Ekbis
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Selebriti
  • Redaksi KM
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Kabar Metro

Copyright © 2023 kabarmetro.id. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In