Kabarmetro.id
Saturday, July 2, 2022
  • Login
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nusantara

Antisipasi Covid 19, Pemprov Lampung Liburkan Sekolah Tingkat SMA/SMK/SLB Sampai 22 April.

Redaksi by Redaksi
29/03/2020
in Nusantara, Pendidikan
0
Antisipasi Covid 19, Pemprov Lampung Liburkan Sekolah Tingkat SMA/SMK/SLB Sampai 22 April.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Peserta Rapat

Bandarlampung, kabametro.id – Guna mengantisipasi penyebaran wabah Covid 19 Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan kebijakan dengan memperpanjang masa libur sekolah hingga 22 April 2020. Kebijakan Pemprov Lampung tersebut dikeluarkan oleh Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, atas nama Gubernur Lampung.

Berdasarkan surat nomor : 420/808/V.01/2020, tertanggal 27 Maret 2020, perihal ; Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-29) pada satuan pendidikan di Provinsi Lampung.

RELATED POSTS

Kebersamaan Anak-Anak Yayasan Al-MANAQI Usai Sholat Jum’at

Bupati Suhatri Bur Hadiri Musyda III IPM Padang Pariaman, Ini Pesannya

Salah satu poin penting dalam surat Sekda Provinsi Lampung yang ditujukan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung serta kepala Kanwil Kemenag Lampung untuk memperpanjang libur sekolah hingga 22 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Drs. H. Sulpakar, MM, saat dikonfirmasi membenarkan libur bagi sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung diperpanjang hingga 22 April dari keputusan sebelumnya 4 April 2020.

Sulpakar menjelaskan, mengenai perpanjangan libur sekolah juga telah diputuskan dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), Kantor Wilayah Kemenag Lampung dan MKKS SMA/SMK/SLB se-Provinsi Lampung di aula Disdikbud Lampung, Jumat (27/3/2020).

“Pemerintah Provinsi Lampung melalui surat Sekda Provinsi Lampung atas nama Gubernur Lampung telah mengeluarkan surat memperpanjang libur sekolah hingga 22 April 2020. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Libur diberlakukan bagi sekolah SMA, SMK, dan SLB se-Lampung,” ujar Sulpakar, yang memimpin rapat di jajaran Disdikbud.

Lebih lanjut Sulpakar menjelaskan, meski kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah diliburkan. Namun, siswa tetap diminta untuk belajar di rumah. Selama libur, lanjutnya, kegiatan belajar mengajar siswa menggunakan media daring. “Guru juga kita minta untuk mengajar dari rumah menggunakan daring,” kata Sulpakar.

Selain kebijakan libur hingga 22 April, kata Sulpakar, Pemprov Lampung melalui surat Sekda Provinsi Lampung Nomor : 420/1135/VI.01/2020, juga mengeluarkan surat Pembatalan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.

Pembatalan UN ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendikbud RI No. 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Diseanse (Covid-19). [] Heri/red

ShareTweetSendShareSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kebersamaan Anak-Anak Yayasan Al-MANAQI Usai Sholat Jum’at

Kebersamaan Anak-Anak Yayasan Al-MANAQI Usai Sholat Jum’at

by Redaksi
01/07/2022
0

Kabarmetro.id, PASURUAN - Hari Jum'at adalah Hari Sayyidul Ayyam bagda Jum'at Kali ini tidak seperti biasanya .bagda Jum'at anak-anak didik...

Bupati Suhatri Bur Hadiri Musyda III IPM Padang Pariaman, Ini Pesannya

Bupati Suhatri Bur Hadiri Musyda III IPM Padang Pariaman, Ini Pesannya

by Redaksi
01/07/2022
0

Kabarmetro.id, PADANG PARIAMAN - Kolaborasi Organisasi Masyarakat (Ormas) dengan pemerintah daerah adalah kekuatan besar dalam mewujudkan pembangunan. Apalagi cita-cita besar...

Bantu Warga Ekonomi Lemah, Baznas Kabupaten Padang Pariaman Selenggarakan Khitanan Massal Gratis

Bantu Warga Ekonomi Lemah, Baznas Kabupaten Padang Pariaman Selenggarakan Khitanan Massal Gratis

by Redaksi
30/06/2022
0

Kabarmetro.id, PADANG PARIAMAN - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman selenggarakan khitan massal gratis bagi masyarakat miskin se...

Libatkan 20 Badan Usaha Milik Nagari, Pemkab Padang Pariaman Tandatangani MoU Dengan PT Tazar Guna Mandiri

Libatkan 20 Badan Usaha Milik Nagari, Pemkab Padang Pariaman Tandatangani MoU Dengan PT Tazar Guna Mandiri

by Redaksi
30/06/2022
0

Kabarmetro.id, PADANG PARIAMAN - Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Bupati Suhatri Bur menandatangani MoU dengan Pupuk Indonesia (Persero) –...

Musim Angin, Nelayan Sepi Tangkapan! Ini Harapannya

Musim Angin, Nelayan Sepi Tangkapan! Ini Harapannya

by Redaksi
29/06/2022
0

Kabarmetro.id, KOTA PROBOLINGGO - Hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Pantai Mayangan, Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo bergantung pada cuaca. Kondisi...

RECOMMENDED

Sejarah Kelahiran Si Leher Beton

Sejarah Kelahiran Si Leher Beton

01/07/2022
Kembali Kontingen Lumajang Sabet Medali Emas Lagi, Kali Ini dari Cabor Biliar!

Kembali Kontingen Lumajang Sabet Medali Emas Lagi, Kali Ini dari Cabor Biliar!

01/07/2022
  • 85.7k Followers
  • 650 Followers
  • 23.6k Followers

MOST VIEWED

  • Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    Tilang Online di Kota Probolinggo Mulai Berlaku Dua Minggu Kedepan, Hati Hati Ya Lur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cegah Konvoi Kelulusan Siswa, Polisi Datangi Sekolah! Begini Pesan Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Corat Coret Baju, Apalagi Konvoi! Ini Pinta Kepala Sekolah SMKN I Probolinggo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koramil 0820 Pakuniran Lakukan Pendampingan Penyaluran BLT DD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dihadiri Niniak Mamak VII Koto Sungai Sariak Panji Muhamad Ansyar Sandang Gelar Datuak Rangkayo Mulie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • REDAKSI

kabarmetro.id © 2022

No Result
View All Result
  • News
  • Nusantara
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

kabarmetro.id © 2022

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In