Jakarta, kabarmetro.id – Pernyataan Dirjen Pemasyarakatan Kemenkuham yang di release di media online kompas.com dengan judul ” Kemenkuham pastikan tidak ada praktik jual beli pembebasan tahanan, melalui program asimilasi dan integrasi.”
Pada Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Ditjen Pemasyarakatan, Reinhard berjanji bakal memecat siapapun petugas yang kedapatan melakukan jual beli program asimilasi dan integrasi.
Berdasarkan informasi yang diterima kabarmetro.id dari Prov Jawa tengah, ada dugaan praktek jual beli untuk mendapatkan kebebasan dan meminta Ditjen Pemasyarakat untuk menurunkan Tim terkait bukti foto.
Sampai berita ini di publikasikan, pihak redaksi kabarmetro.id belum menerima surat jawaban resmi dari surat nomor : 02.001.05/IP/Red.KM/V/2020 Red. Tertanggal 4 Mei 2020.[] Red