Kabarmetro.id, LUMAJANG – Puluhan warga Desa Burno dan Kandang Tepus Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, mendatangi kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Lumajang, Senin (5/4).
Saat itu mereka menyampaikan keluhan / mengadu pada wakil rakyat, atas rasa ketidak adilan yang dirasakan selama ini.
Berdasar pada sebuah program tukar guling, dimana warga dibebani pembayaran Rp.35.000/meter, atas luasan tanah yang ditempati saat ini tepatnya dikawasan hutan agar bisa memiliki keabsahan kepemilikan tanah.
Keberatan hingga berujung keresahan, akan hilangnya hak – hak atas tanah yang ditempatinya sejak puluhan tahun silam sebelum zaman kemerdekaan RI.
Ada lima penyampaian saat itu pada DPRD, diantaranya :
- Perhutani melakukan penataan Batas Kawasan Hutan sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 32 / KPTS – II /2001 tanggal 12 Februari 2001, tentang Kriteria dan Standar Pengukuhan Kawasan Hutan, Bab II Pasal 4 dan PP Nomor 44 Tahun 2004 tanggal 18 Oktober 2004 Pasal 16 tentang Tata Batas Kawasan Hutan dengan Memperbarui BATB (Berita Acara Tapal Batas).
-
Menolak Tukar Guling yang ada di wilayah Senduro sepeti yang ada di Desa Burno dan Kandang Tepus karena tidak sesuai dengan kemampuan keuangan masyarakat.
-
Menolak penggusuran sepihak lahan garapan seperti yang ada di Desa Burno dan Desa Kandang Tepus.
-
Menolak jalan Dusun Karanganyar, Desa Burno dijadikan jalan wisata, karena membahayakan rakyat.
-
Meminta perlindungan Hutan Adat di wilayah Tengger terutaman Desa Argosari dan Ranu Pani.
“Kami adalah 153 dari 206 KK yang ada. Dan kami yang keberatan,” kata Lulik perwakilan warga.
Sedari lamanya mereka menempati kawasan tersebut, Lulik berkeinginan untuk bisa memiliki tanah secara sah. Tanpa mengeluarkan uang. Karena menurutnya, Rp. 35.000/meter atas luasan lahan yang ditempatinya, adalah diluar kemampuan sebab, keseharian mereka bekerja sebagai buruh tani.
Jika tak pula memperoleh rasa keadilan yang di maksud. Lulik bersama warga yang lain berjanji akan menggelar aksi yang lebih besar dikemudian hari.
Ditemui anggota DPRD Lumajang H. Bukasan, saat itu perwakilan warga duduk bersama di ruang rapat DPRD.
H. Bukasan berkata, pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya. Jika sudah terhimpun, kata Bukasan, akan rapat bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang melibatkan Bappeda, Perhutani, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta BPN.
“Kita akan tindak lanjuti. Kami akan mencari data dan fakta di lapangan,” tuturnya.(Agus)