Sahroni menekankan pentingnya ketegasan pihak kepolisian dalam mengusut kasus yang melibatkan oknum aktif atau pensiun, sebagai bentuk kepedulian terhadap perhatian masyarakat.
Dalam pernyataannya, Sahroni menyoroti bahwa konsistensi dan keseragaman dalam menangani kasus oknum sangat diperlukan untuk menghindari reaksi negatif dari masyarakat.
Ia mengingatkan agar tidak terdapat perlakuan yang berbeda dalam menindak pelaku pidana, karena hal ini dapat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian.
“Masyarakat selalu mengawasi, oleh karena itu, kita harus memastikan tidak ada perlakuan khusus atau berbeda terhadap oknum yang terlibat tindak pidana,” ujar Sahroni dengan tegas.
Sahroni menegaskan bahwa ketegasan dalam menindak oknum harus menjadi peringatan bagi semua aparat, baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun.
Ia menilai bahwa menggunakan nama institusi untuk kepentingan pribadi adalah perilaku yang tidak dapat diterima.
“Peringatan ini juga sebagai bentuk teguran bahwa tak seorang pun boleh menggunakan nama institusi untuk mengintimidasi atau merugikan rakyat,” tegas Sahroni. (Red)