Viral di Medsos: 4 Pemuda Asal Malang Pungli di Tumpak Sewu Diringkus, Tarif Rp20 Ribu Lokal Rp50 Ribu Mancanegara

Must read

LUMAJANG || Berawal dari pemberitaan yang beredar luas di media sosial, gabungan personel Polres Lumajang dan Polsek Pronojiwo berhasil menangkap empat orang pemuda yang diduga melakukan praktik pungutan liar atau penarikan karcis tanpa izin resmi di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo.

Dilansir dari unggahan yang viral, aksi pungutan liar ini cukup meresahkan wisatawan. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat gabungan segera melakukan operasi dan berhasil mengamankan para pelaku yang ternyata bukan warga lokal setempat.

Keempat pelaku diketahui berasal dari luar daerah, tepatnya warga Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Mereka nekat bertindak seolah-olah sebagai petugas resmi untuk meraup keuntungan pribadi.

Identitas pelaku yang berhasil diamankan:

1. J (21 Tahun)
2. MT (30 Tahun)
3. MM (23 Tahun)
4. M (17 Tahun)

Kapolres Lumajang melalui Kasat Reskrim menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah menunggu kedatangan wisatawan di jalur masuk lokasi wisata. Mereka kemudian menarik biaya masuk dengan tarif yang ditentukan sendiri secara sepihak.

“Mereka memungut biaya sebesar Rp20.000 untuk wisatawan lokal dan Rp50.000 untuk wisatawan mancanegara. Padahal mereka tidak memiliki surat izin maupun kewenangan resmi dari pengelola atau pemerintah daerah,” ungkapnya.

Uang hasil pungutan tersebut dikumpulkan dan digunakan untuk kepentingan kelompok mereka sendiri, tidak disetorkan ke kas daerah maupun digunakan untuk pemeliharaan fasilitas wisata.

Atas perbuatannya, keempat pelaku kini diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal tentang pungutan liar serta Undang-Undang Kepariwisataan.

“Kami bertindak tegas demi kenyamanan wisatawan dan menjaga nama baik destinasi Tumpak Sewu agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.(dsr)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article