Muhammad Saleh, analis media, komunikasi dan propaganda yang juga anggota juru bicara tim pemenangan Mualem–Dek Fad pada Pilkada 2024. (Foto: Istimewa).
BANDA ACEH || Memasuki tahun kedua kepemimpinan, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, didorong untuk segera melakukan penyegaran pejabat di lingkungan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA). Langkah ini dianggap penting untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus memastikan program strategis pemerintah berjalan lancar.
Desakan ini menyasar pengisian jabatan yang masih kosong, maupun evaluasi kepala dinas yang selama setahun terakhir dianggap belum menunjukkan kinerja optimal. Selain faktor profesionalisme, loyalitas pejabat terhadap visi dan misi Mualem dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhullah (Dek Fad), menjadi pertimbangan utama dalam penilaian.
Hal itu disampaikan Muhammad Saleh, analis media, komunikasi dan propaganda yang juga anggota juru bicara tim pemenangan Mualem–Dek Fad pada Pilkada 2024. Menurut Saleh, langkah mutasi dan penyegaran pejabat adalah bagian dari strategi pemerintah dalam mempercepat rehabilitasi 18 kabupaten dan kota terdampak banjir dan longsor pada 26 November 2025.
“Sudah saatnya Mualem membersihkan birokrasi dari pejabat yang bermain dua kaki. Tahun kedua pemerintahan tidak boleh ada yang menghambat program strategis,” ujar Saleh melalui rilis pers, Selasa (17/2/2026).
Saleh menambahkan, pergeseran dan pergantian pejabat merupakan bagian penting dari upaya menciptakan birokrasi yang solid, responsif, dan berkomitmen tinggi. Menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki tim yang mampu menjalankan visi misi Mualem-Dek Fad tanpa gangguan, terutama dalam menghadapi agenda prioritas seperti percepatan rehabilitasi daerah terdampak bencana dan realisasi APBA 2026.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pejabat tidak hanya berdasar hasil kerja formal, tetapi juga loyalitas dan dedikasi dalam mendukung kebijakan pemerintah. Pejabat yang abai atau dinilai “menusuk dari belakang” dalam arti tidak mendukung visi misi pimpinan, kata Saleh, sebaiknya diganti agar sistem tata kelola pemerintah tidak terganggu.
“Mutasi bukan sekadar pergantian jabatan, tapi langkah strategis untuk mempercepat rehabilitasi daerah terdampak banjir dan longsor sekaligus menegaskan loyalitas pejabat terhadap visi pemerintah,” tambah Saleh.
Saleh juga menyoroti dinamika politik internal dan pengaruh pihak eksternal yang sempat menyerang kinerja Sekda Aceh, M. Nasir, melalui media online, media sosial, dan satu LSM anti rasuah. Menurutnya, serangan ini tidak hanya bersifat institusional, tetapi juga pribadi, dan menunjukkan perlunya konsolidasi birokrasi yang lebih kuat agar proses rehabilitasi dan program prioritas tidak terganggu.
Ia menekankan, memasuki tahun kedua pemerintahan, birokrasi Aceh harus diisi pejabat yang solid, loyal, dan berintegritas. Prinsip penghargaan bagi yang berprestasi dan sanksi bagi yang menghambat, menurut Saleh, harus diterapkan secara seimbang.
“Reward bagi yang bekerja, sanksi bagi yang menghambat — itulah prinsip yang harus dijalankan agar tata kelola Pemerintah Aceh berjalan lancar,” kata Saleh menutup.
Hingga kini, pemerintah daerah belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait rencana mutasi atau perombakan jabatan SKPA. Namun wacana penyegaran birokrasi diperkirakan akan terus mengemuka seiring tuntutan percepatan kinerja pemerintah pada tahun kedua kepemimpinan Mualem-Dek Fad. (R)
