BerandaPolitikDenny Charter: Saat Nepotisme Dibungkus Narasi Keberlanjutan Program

Denny Charter: Saat Nepotisme Dibungkus Narasi Keberlanjutan Program

Politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter. (Foto: Istimewa). 

JAKARTA || Tren kemunduran demokrasi di Indonesia kini memasuki fase yang mengkhawatirkan dengan munculnya gejala “Normalisasi KKN” sebagai instrumen legal pemerintahan. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang secara historis merupakan kejahatan luar biasa, kini diduga kuat sedang bertransformasi menjadi mekanisme distribusi sumber daya negara demi menjaga loyalitas aliansi politik.

Fenomena ini menandai pergeseran tajam dari demokrasi konstitusional menuju Otokrasi Elektoral, di mana prosedur demokrasi tetap berjalan namun esensinya dibajak oleh kepentingan oligarki.

Kritik keras terhadap arah transisi demokrasi ini disampaikan oleh politisi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter. Ia menilai saat ini sedang terjadi desain kelembagaan baru (New Institutional Design) yang mengubah wajah KKN dari “kejahatan sembunyi-sembunyi” menjadi “mekanisme legal” yang terstruktur.

Ekonomi Politik Program MBG: Welfare atau Rent-Seeking?

Salah satu instrumen yang disoroti Denny adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menggunakan pisau analisis Ekonomi Politik, ia melihat potensi besar terjadinya “Kapitalisme Kroni Terlegalisasi” di balik anggaran jumbo tersebut.

“Program dengan anggaran triliunan rupiah yang dikelola secara sentralistik namun dieksekusi oleh jaringan parpol hingga relawan sangat rentan terhadap markup,” ujar Denny.

Ia mempertanyakan siapa yang akan menguasai rantai pasok (supply chain) bahan baku seperti telur, susu, dan beras. Jika vendor yang ditunjuk adalah perusahaan cangkang (shell companies) milik kroni atau politisi koalisi, maka menurutnya APBN sedang “dicuci” menjadi keuntungan swasta yang sah.

Penyanderaan Institusi dan Matinya Checks and Balances

Di sisi lain, Denny menyoroti fenomena “Institutional Capture” atau penyanderaan institusi negara. Penempatan kerabat (nepotisme) dan politisi aktif di lembaga strategis seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Lemhannas, hingga BUMN dianggap sebagai lonceng kematian bagi meritokrasi.

“Mahkamah Konstitusi yang seharusnya menjadi the guardian of constitution kini berisiko hanya menjadi ‘stempel legitimasi’ ketika dipengaruhi hubungan kekerabatan dengan eksekutif,” tegasnya. Hal ini diperparah dengan hilangnya rasa malu (sense of shame) dalam menghadapi konflik kepentingan, yang kini justru dianggap sebagai “hak istimewa pemenang”.

Demokrasi Cacat dan Redefinisi Korupsi

Denny Charter menyimpulkan bahwa Indonesia tengah terjebak dalam Demokrasi Cacat (Flawed Democracy). Dalam era ini, istilah-istilah kriminal mengalami penghalusan makna sebagai metode pemerintahan:

• Korupsi didefinisikan ulang sebagai “distribusi logistik koalisi”.

• Kolusi dianggap sebagai “sinergi pemerintah dan swasta”.

• Nepotisme dibungkus dengan narasi “keberlanjutan program”.

“Pemilu tetap ada, lembaga negara tetap ada, tapi semuanya telah dikondisikan untuk melayani kepentingan segelintir elite, sementara rakyat dibuat ‘kenyang’ agar tidak melayangkan protes,” pungkas Denny.(wis)

latest articles

explore more

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini