KOTA PROBOLINGGO || Komisi III DPRD Kota Probolinggo menyoroti tiga proyek pembangunan yang dinilai mangkrak dan belum menunjukkan hasil optimal. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan DLH Kota Probolinggo, yang digelar di ruang Komisi III dengan dihadiri para anggota dewan serta perwakilan dinas terkait lainnya, Selasa (4/11/2025).
Tiga proyek yang menjadi perhatian utama DPRD adalah pembangunan Gedung Inspektorat proyek Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Kelurahan Sumbertaman dan Ponpes Nurul Huda. Ketiganya dinilai belum mengalami progres signifikan meski telah berjalan dalam tahun anggaran 2025. dewan meminta penjelasan dan komitmen percepatan dari pihak eksekutif.
Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, mengakui adanya hambatan serius di sejumlah proyek tersebut. Ia menyebut faktor utama keterlambatan disebabkan oleh kemampuan finansial rekanan pelaksana yang belum siap mendahulukan biaya pembelian material.
“Dari hasil evaluasi, masalah utama ada pada kemampuan keuangan rekanan pelaksana. Banyak perusahaan tidak siap secara finansial untuk mendahulukan pembelian material,” jelas Setyorini dalam rapat bersama dewan.
Setyorini menegaskan, pengawasan lapangan akan diperketat, terutama pada proyek yang sudah memasuki masa krusial penyelesaian.
“Pasca-RDP ini, komitmen yang disampaikan pelaksana dan pengawas proyek di ruang rapat harus terwujud di lapangan. Kami tidak akan mentolerir kinerja yang lamban,” tegas Setyorini.
Menurutnya, banyak keterlambatan proyek disebabkan kondisi finansial kontraktor yang tidak sehat. Arus kas yang lemah membuat pasokan material dan tenaga kerja seret, sehingga progres fisik ikut melambat.
“Kami meminta semua pihak menaati komitmen kontrak. Bagi yang terbukti wanprestasi, kami akan usulkan blacklist nasional setelah melalui verifikasi Inspektorat. Sanksi ini bersifat menyeluruh, tidak hanya di Probolinggo,” paparnya.
Setyorini juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi III yang terus memberikan penguatan agar pekerjaan tetap mengacu pada metode, target, dan komitmen yang telah disepakati.
Salah satu proyek yang disorot tajam adalah pembangunan Gedung Inspektorat. Proyek bernilai miliaran rupiah itu tercatat dua kali bermasalah yakni tahun lalu hanya mencapai 48 persen, sementara tahun ini kontraktor pengganti justru mencatat progres minus 22 persen.
Selain itu, beberapa proyek kini masuk tahap Schedule Control Meeting (SCM) 1 dan 2 karena progres fisiknya tidak selaras dengan rencana awal. Dari seluruh evaluasi, proyek pembangunan di Pondok Pesantren Mifbahul Ulum menjadi satu-satunya pekerjaan yang resmi diputus kontrak.
“Proyek itu kami putus kontrak karena tidak ada progres. Kalaupun dipercepat dengan metode apa pun, hingga batas P1 hanya bisa mencapai sekitar 50 persen,” jelas Setyorini.
Dinas PUPR akan menggandeng Inspektorat dan bagian hukum untuk mengkaji aturan baru terkait kelayakan finansial rekanan. Menurutnya, penguatan regulasi ini penting agar proses tender berikutnya dapat menghasilkan pelaksana proyek yang siap secara administrasi dan finansial.
Selain tiga proyek tersebut, Dinas PUPR juga menyoroti pekerjaan preservasi Jalan Soekarno-Hatta dan Panglima Sudirman yang merupakan program Kementerian PUPR. Proyek perbaikan drainase, trotoar, dan pengaspalan ini mendapat banyak sorotan dari masyarakat karena menimbulkan dampak lingkungan di sekitar lokasi.
Harapannya agar ruang lingkup pekerjaan lebih jelas, termasuk penanganan dampak lingkungan seperti penggantian pohon yang ditebang,” terang Setyorini.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menyatakan pihaknya akan terus mengawal jalannya proyek agar selesai tepat waktu dengan mutu terbaik. “Tiga proyek besar menjadi fokus utama kami, yaitu, gedung inspektorat, dan pondok pesantren Burul Huda. Kami akan memanggil kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan langsung,” ujarnya.
Muchlas juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pembangunan. “Kami tidak ingin pekerjaan ini asal jadi. Proyek-proyek tersebut harus bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi bagian dari tata kota yang tertata rapi,” tegasnya.
Komisi III DPRD Kota Probolinggo memberikan catatan khusus agar koordinasi antarinstansi diperkuat. Dewan berharap seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai jadwal tanpa mengorbankan kualitas, estetika, dan kepentingan publik dalam pembangunan di Kota Probolinggo.(Choy)

