KOTA PROBOLINGGO || 766 warga di wilayah Kecamatan Mayangan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Mereka itu terdiri dari petani / buruh tani tembakau dan DTSEIN yang diferifikasi BPS.
Camat Mayangan, Agus Dwiwantoro mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya para buruh tani tembakau dan DTSEIN di wilayah Kecamatan Mayangan.
“ Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk membantu perekonomian para petani serta buruh tani tembakau dan warga yang kurang mampu,”kata Agus, Senin (29/9/2025).
Di sisi lain,Lurah Mangunharjo,Hari Setyo Yani berharap agar masyarakat memanfaatkan bantuan tersebut tidak di salah gunakan.
“Tentunya bantuan tersebut di pergunakan untuk kepentingan keluarga dan jangan di salah gunakan seperti judi online dan hal-hal yang tidak perlu,” imbuh Hari.
Sebagai informasi, bahwa bantuan yang disalurkan senilai Rp 900 ribu merupakan pencairan untuk tiga bulan (Juli-September) dengan nominal Rp 300 ribu per bulan bersumber dari BLT DBHCHT tahun 2025.
Selain buruh tani dan pekerja pabrik rokok, penerima manfaat juga mencakup warga miskin dan kelompok rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta hasil pendataan kemiskinan daerah di luar dua basis data tersebut yang belum menerima bantuan sosial pemerintah.
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk turut memberangus peredaran rokok tanpa pita cukai. Ini penting karena keberadaan rokok ilegal bisa merugikan negara maupun masyarakat.(Choy)





