Menanggapi Isu Miring yang Berkembang di Desa Sumber Mujur, Wabup LIRA Pastikan Itu “FITNAH”

Must read

LUMAJANG || Beredar isu keji di tengah masyarakat yang mengatakan bahwa LSM-LIRA DPD Lumajang telah menerima suap dari oknum yang arahnya untuk menghentikan pergerakannya dalam mengontrol tata kelola pemdes sumbermujur kecamatan candipuro kabupaten Lumajang.

Hal itu membuat gerah wabup Lira yang tampil didepan memimpin pergerakan menjalankan tupoksinya sebagai kontrol sosial, Kamis (24/4/2025).

Wakil Bupati LSM-LIRA DPD Lumajang membantah dengan tegas terkait rumor miring yang tengah marak berkembang ditengah masyarakat sumbermujur tersebut.

Dipastikan itu fitnah keji yang sengaja dihembuskan untuk merusak nama baik LIRA Lumajang dan penggiringan opini untuk mengurangi kepercayaan publik.

“Di pastikan LIRA Lumajang dibawah komando saya tidak pernah merima suap dari pemdes sumbermujur dalam bentuk apapun.” Tegas Dendik Zeldianto wabup lira lumajang.

Lelaki yang akrab disapa Dendik Ekstrim ini menambahkan, mengungkap korupsi itu tidak semudah membalikan telapak tangan. Dan tidak bisa grusa-grusu tanpa data yang valid dan cukup alat bukti serta adanya saksi.

Dirinya memastikan kalau sudah dipegang semua alat bukti yang memenuhi unsur pidana (korupsi) tetap akan melayangkan surat pengaduan ke aparat penegak hukum (APH).

LIRA Lumajang punya aturan main dan strategi sendiri dalam mengungkap suatu kasus dan tidak bisa dikendalikan oleh siapapun. Guna mengantisapi adanya penumpang gelap yang memanfaatkan pergerkan lira untuk kepentingan pribadinya.

“Kita kumpulkan data yang valid beserta alat buktinya, setelah gelar perkara dirasa sudah cukup memenuhi unsur pidana baru kita laporkan. LIRA Lumajang bergerak dengan aturan main kita serta strategi yang pasti tanpa ada tunggangan dari penumpang gelap yang berusaha memanfaatkan pergerakan ini.” Tandas Dendik.

Mengungkap korupsi itu butuh kejelian dan kesabaran, satu contoh terungkapnya kasus korupsi yang terjadi di desa sentul dulu membutuhkan waktu 2 tahun baru terbukti secara hukum dan oknum pelaku mendapatkan sangsi berat, imbuh Dendik.

LIRA DPD Lumajang berharap masyarakat sumbermujur berani bersuara untuk memberikan asupan data penyimpangan yang terjadi di desa sumbermujur, jangan takut intimidasi untuk memerangi kedzaliman.(dsr)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article