Pengemudi dan kurir ojek online mengaspal di tengah deras hujan. (Foto: Radar Bekasi)
JAKARTA – Pemerintah bersama perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring akan merundingkan besaran tunjangan hari raya (THR) bagi mitra pengemudi dan kurir online. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa pembahasan itu dijadwalkan berlangsung pada Selasa (12/3), dengan harapan ketentuan pencairan dapat segera ditetapkan melalui surat edaran (SE) resmi.
“Besok kami bahas ya (besarannya). Kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden sudah jelas, dan kami berharap itu diperhatikan,” kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3).
Pemerintah akan mengundang pimpinan perusahaan penyedia aplikasi jasa angkutan untuk menjelaskan isi surat edaran yang akan mengatur pemberian THR tersebut. “Insya Allah besok kita akan bahas bersama perwakilan pemilik, pengelola aplikasi, dan mitra pengemudi online,” ujarnya.
Arahan Presiden
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi agar memberikan THR dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi dan kurir daring menjelang Idul Fitri 2025.
“Pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang berperan penting dalam layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Oleh karena itu, kami mengimbau agar perusahaan angkutan berbasis aplikasi memberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja mitra,” kata Presiden di Istana Merdeka, Jakarta.
Imbauan tersebut disampaikan setelah Presiden menggelar rapat dengan Menaker Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, CEO Gojek Tokopedia Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, serta perwakilan mitra pengemudi online.
Dalam rapat tersebut, pemerintah memperoleh komitmen dari pimpinan perusahaan transportasi daring untuk merealisasikan pemberian THR bagi mitra pengemudi dan kurir mereka. “Kami sudah mendapat komitmen dari CEO GoTo Patrick Walujo dan CEO Grab Anthony Tan,” ujar Presiden.
Tuntutan pemberian THR bagi mitra pengemudi dan kurir daring telah disuarakan dalam berbagai aksi unjuk rasa oleh komunitas pengemudi online. Dengan adanya komitmen dari perusahaan, diharapkan aturan mengenai pencairan THR dapat segera dirumuskan. (iha)