JAKARTA — Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 2 senilai Rp600.000 kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Dana ini disalurkan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BPNT dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara daring maupun luring.
Berikut rincian terkait penerima dan mekanisme pencairan BPNT tahap 2.
Syarat Penerima BPNT Tahap 2
Tidak semua warga berhak menerima BPNT tahap 2. Penerima harus memenuhi sejumlah kriteria berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
- Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos BPNT melalui tiga cara berikut:
-
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Masukkan NIK KTP yang ingin diperiksa.
- Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bansos.
-
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store.
- Daftarkan akun dengan NIK KTP dan nomor HP.
- Masuk ke aplikasi, pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK dan wilayah domisili, lalu klik “Cari Data”.
-
Melalui Kantor Kelurahan atau Desa
- Warga yang tidak memiliki akses internet dapat mengecek langsung di kantor kelurahan atau desa.
- Petugas akan membantu mencocokkan data penerima dengan basis data Kemensos.
Mekanisme Penyaluran Dana BPNT
Dana BPNT tahap 2 sebesar Rp600.000 akan disalurkan melalui tiga metode berikut:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Dana dapat diambil melalui e-warong atau agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah.
- Transfer ke rekening bank: Bagi penerima yang memiliki rekening bank yang terdaftar dalam sistem BPNT.
- Melalui kantor pos: Untuk penerima di wilayah yang belum memiliki akses perbankan.
Jika masyarakat memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, mereka dapat mengajukan diri melalui mekanisme pendaftaran di kelurahan setempat. Pemerintah mengimbau agar masyarakat hanya mengacu pada sumber informasi resmi untuk menghindari penipuan terkait penyaluran bansos. (iha)