BerandaNusantara99,65 Persen Warga Lumajang Sudah Melakukan Perekaman KTP -...

99,65 Persen Warga Lumajang Sudah Melakukan Perekaman KTP – el

Lumajang || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi seluruh warganya. Berdasarkan data dari Layanan Portal Satu Data Kabupaten Lumajang pada Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 2 Tahun 2024, jumlah wajib KTP-el di Kabupaten Lumajang mencapai 853.213 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 850.222 jiwa (99,65 persen) telah melakukan perekaman data.

Meski angka perekaman cukup tinggi, masih terdapat 2.991 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el. Sementara itu, jumlah warga yang sudah memiliki KTP-el hasil cetak mencapai 847.597 jiwa, sedangkan 5.616 warga lainnya belum mendapatkan fisik KTP-el mereka.

Pemkab Lumajang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus mendorong percepatan perekaman dan pencetakan KTP-el guna memastikan setiap warga memiliki identitas resmi yang sah.

“Upaya jemput bola ke desa-desa, layanan perekaman di sekolah, serta inovasi pelayanan berbasis digital menjadi strategi utama dalam meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang, Agus Warsito Utomo saat dikonfirmasi, Kamis (6/2/25).

Dirinya juga mengimbau, agar masyarakat yang belum melakukan perekaman diimbau untuk segera mendatangi kantor Dispendukcapil atau layanan kependudukan di kecamatan masing-masing.

Pemerintah Daerah berharap dengan pencapaian ini, administrasi kependudukan di Kabupaten Lumajang semakin tertib dan dapat mendukung berbagai program layanan publik secara optimal.(Agus)

Translate »
error: kabarmetro.id