APK Paslon Dipaku di Pohon, Satpol PP Janji Tertibkan

Must read

Kabarmetro.id, Kota Probolinggo || Usai ditetapkan nomor urut para Paslon,banyak bertebaran Alat Peraga Kampanye (APK) milik Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo. Sebarannya pun merata hampir disemua wilayah, dan paling banyak di kawasan wilayah Selatan dan Utara.

Memprihatinkannya lagi, APK dipasang sembarang tempat, tanpa memandang aturan yang berlaku di Kota Probolinggo. Bahkan, dari penelusuran kabarmetro.id, banner para Paslon menempel di pohon dengan cara di paku.

Menanggapi hal tersebut, Kasatol PP Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio menyatakan, kami menunggu surat resmi hasil pemetaan dari Bawaslu atas APK yang melanggar.Selanjutnya tim terpadu akan turun bersama sama dengan berpedoman pada hasil pemetaan tersebut,” terangnya singkat.

Berdasarkan aturan di pasal 12 poin b, Pemerintah Daerah melarang seseorang memasang dengan cara menyebarkan, menempel selebaran, poster dan lainnya pada pohon atau bangunan lainnya.(Choy)

Editor : Tundra. M

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article