Oknum LSM Kebal Hukum, Tambang yang Diduga Ilegal dan Pernah Memakan Korban Masih Beroperasi Lancar

Must read

Kabarmetro.id, PROBOLINGGO – Tambang ilegal adalah suatu kegiatan yang di nilai merugikan negara, merusak alam dan meraup keuntungan pribadi.

Tambang yang di duga ilegal dan pernah memakan korban di desa Patalan Kecamatan Wonomerto kabupaten Probolinggo menuai sorotan awak media.

Tambang aktif hingga saat ini yang di kelola Oknum LSM, diduga tidak berizin resmi dan diduga melakukan penggelapan pajak negara.

Dalam pantauan awak media, dengan adanya tambang yang diduga tidak memenuhi pajak negara, cagar alam menjadi rusak, dan jalan Provinsi baru di bangun beberapa bulan sekarang sudah mulai bergelombang.

Dengan adanya tambang tersebut, warga menjelaskan, “tambang yang di kelola beberapa oknum LSM itu tidak pernah memikirkan sekitar mas, di sana dulu pernah ada korban meninggal terjepit alat berat, dan hingga saat ini tidak ada tindakan dari APH, saya lihat tambang aman-aman saja, mungkin APH takut menindak lanjuti karena mengelola oknum LSM”, tuturnya.

Dengan adanya tambang yang di duga merugikan negara, memperkaya diri dengan menggelapkan pajak, dan pernah memakan korban atau tidak memikirkan keselamatan pekerjanya, kami selaku awak media meminta pihak-pihak terkait turun melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

Kami selaku awak media, akan terus mencari informasi lebih lanjut, kami akan terus menanyakan kepada pihak-pihak terkait, kami akan terus memantau dan meneruskan berita ini ke Polda Jawa Timur.(Dsr/hum)

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest article