Kabarmetro.id, MAJALENGKA – Komisi 1 DPRD Majalengka desak Pemda agar segera bentuk panitia Pilkades tingkat Kabupaten Majalengka karena hal ini sudah dikordinasikan dengan pimpinan DPRD Majalengka agar mengingatkan pemerintah daerah terkait pembentukan Panitia Kabupaten sesuai permendagri ucap Ketua Komisi 1 DPRD Majalengka Edi Karsidi kepada awak media, Sabtu (13/2).
Dengan banyaknya informasi sudah terbentuknya panitia 11 tingkat desa untuk pilihan kepala desa serentak di Majalengka tahun 2021 ini merupakan hal yang sebaliknya dari amanah Permendagri No. 72 tahun 2020 yang mengharuskan segera dibentuk panitia tingkat kabupaten ungkapnya.
Bahkan Ketua Komisi 1 DPRD Majalengka Edi mengatakan terkait pembentukan panitia 11 “kami selaku Komisi I sudah mengingatkan berulangkali bahwasanya sekaitan dengan amanah Permendagri no.72 tahun 2020 yang harus disegerakan adalah Pembentukan Panitia tingkat Kabupaten kemudian Sub Panitia tingkat kecamatan dan baru yang terakhir pembentukan panitia 11 ditingkat Desa katanya bukan terbalik dari bawah ke atas tegas Edi.
Kenapa Komisi 1 selalu mengingatkan hal tersebut karena sesuai amanah Permendagri Panitia tingkat Kabupaten merupakan komando sentral dari kepanitiaan dibawahnya, bahkan koordinasi sekaitan surat suara, bilik suara, pengadaan alat prokes langsung koordinasinya dari Panitia Kabupaten kerjasama dengan Panitia tingkat desa pungkasnya. (Topik)