Kabarmetro.id, JEMBER – Korban pembegalan Staf Desa bernama Kamilia Usman Warga Dusun Pondok Jeruk Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember.
Kejadian pembegalan yang di lakukan oleh dua Pria tak di kenal terjadi sekitar pukul 15.20 WIB ketika korban hendak pulang dari kerja dengan mengendarai motor honda Revo Hitam bernopol N 4438 ZR dan melintas di Jalan menujuh rumahnya di Dusun Pondok Jeruk Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang. Rabu sore (10/2).
Dari pengakuannya korban (Kamillia Usman) dirinya saat itu pulang dari kerja dibuntuti dan dipepet oleh dua pria tak di kenal, kemudian satu orang yang di bonceng merebut tas yang saat itu ia bawah dan dirampas oleh para pelaku.
Untuk mempertahankan tas yang dibawanya, korban berusaha melawan hingga terjadi saling tarik menarik dengan pelaku sambil berteriak minta tolong, hingga teriakan tersebut mengundang perhatian warga,”ucapnya.
Siswantoro warga setempat yang juga saksi mata, mendengar teriakan ada orang minta tolong langsung respon, dan ikut membantu untuk menangkap kedua pelaku yang ketika itu hendak kabur membawa tas hasil rampasannya,” katanya.
“Saya bersama warga yang lain sempat mengejar pelaku dan saya sempat dipukul dengan tas hasil jarahannya, serta sempat baku hantam dengan pelaku yang gendut itu mas,”ucap Sis.
Tak sia-sia, kedua pelaku Pembegalan yang diketahui bernama; Freda Yuli Wardana (26) Asal Desa Nogosari Kecamatan Rowokangkung dan Rudi herwanto (31) Asal Desa Ranu Pedali, Klakah berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan bulanan warga.
Beruntung saat kedua pelaku tertangkap massa dan diamuk massa masih bisa tertolong.
“Waktu itu ada petugas dari kepolisian Polres Jember yang sedang melintas jadi kedua tersangka bisa di selamatkan dari amukan massa dan langsung di gelandang ke Polsek Jombang untuk di amankan,”terang Siswantoro.
Sementara dari pengakuan dari kedua pelaku, Yuli dan Rudi saat diinterogasi di ruangan Kanit Reskrim Polsek Jombang, keduanya mengaku jika ini dia lakukan karena terlilit hutang.
Tersangka Yuli, mengaku saat ini punya hutang 20 juta di salah satu bank untuk usaha penggemukan sapi dan baru dibayarnya 3 kali angsuran,
sedangkan Rudi mengaku punya hutang 6 juta untuk modal jual beli pisang.
Dari kejadian ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna abu abu strep kuning yang dipakai oleh kedua pelaku dan beberapa jimat yang diduga kebal terhadap senjata tajam.
“Saat ini masih kita lakukan pengembangkan kemungkinan masih ada pelaku yang lain, karena dimungkinkan masih banyak jaringan begal antar kecamatan kalau dilihat dari pelaku yang telah tertangkap ini,”kata Aipda Andrianto Widodo. (Sofyan)