Kabarmetro.id, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo) mengatakan, penghapusan tilang konvensional harus diikuti dengan penambahan kamera tilang elektronik atau E-TLE secara memadai.
“Tilang di lapangan akan dihapus secara bertahap. Jumlah kamera E-TLE di lapangan yang ideal makin banyak, kota – kota lain di negara luar sudah melakukan itu,” ujarnya.
Untuk tahun ini, Ia mengatakan pihaknya akan menambah jumlah kamera E-TLE sebanyak 50 unit. Penambahan itu sedang menunggu persetujuan dari Pemprov DKI Jakarta.(BS)