Kapolres Subang Pimpin Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Kabarmetro.id, SUBANG – Kepala kepolisian Resort Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH beserta jajarannya pada Kamis, (14/1) melakukan kegiatan pembagian sembako yang terdampak Covid-19, dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bertempat di Polsek Pegaden wilayah hukum Polres Kabupaten Subang Jawa Barat.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Subang membagikan sembako kepada masyarakat berdampak Covid-19 kepada masyarakat Kabupaten Subang.
Sementara jumlah total sembako yang dibagikan kepada masyarakat Subang yaitu 2000 paket sembako.
Selain itu juga sebagai bentuk kepedulian Kapolres memberikan himbauan serta edukasi meningkatkan kesadaran masyarakat guna memutus mata rantai Covid-19.
Kegiatan berjalan kondusif hingga berakhir adapun jajaaran yang terlibat dalam kegiatan tersebut, Kaoplres Subang, Waka Polres Subang, Kabag Pos, Kapolsek Pegaden, Kasat intelkam polres Subang, Pers Polsek Pegaden Polres Subang.(Red)
100 total views, 1 views today