Rutin Laksanakan Inpres No 6 Tahun 2020 dan Razia Knalpot Bising di Wilkum Polres Kuningan
Kabarmetro.id, Kuningan – Laksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres No 6 Tahun 2020 dan Razia Knalpot Bising di Wilkum Polres Kuningan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarno, SH.,M.Si. Pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020 pukul 10.05 Wib s.d. 12.00 Wib.
Tri Sumarno menyampaikan, bahwa kegiatan ini atas dasar INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Personel yang dilibatkan sebanyak 77 personel yang terdiri dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Binmas, Propam, Subag Humas, Kodim 0615 Kuningan, Dishub Kab. Kuningan dan Sat Pol PP Kab. Kuningan”, Ujarnya.
Kabag Ops juga menyampaikan, bahwa sasaran kegiatan ini diantaranya masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan 3M dan pengendera kendaraan dengan knalpot bising, ungkapnya.
Dalam kegiatan terasebut para personel mengimbau agar selalu mentaati protokol kesehatan 3M, memberikan teguran dan sanksi kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta razia dan mengamankan kendaraan dengan knalpot bising, tutup Tri.(ach)
32 total views, 1 views today