Kabarmetro.id, Humbang Hasundutan – Seluruh Unit SD yang ada di Kecamatan Paranginan Mengadakan Apel Ikrar Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Gerakan Nasional Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Lapangan Unit Sekolah Masing2 Senin (28/9) Pagi.
Pembacaan Ikrar netralitas ASN ini dibacakan oleh Kepala Sekolah masing-masing dan diikuti oleh peserta apel yang meliputi seluruh Guru-guru dan staf dan operator sekolah, apel dilakukan dengan menegakan protokol kesehatan.
Adapun tujuan pelaksanaan apel ikrar yang telah disampaikan, agar memantapkan secara psikologi para ASN untuk menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada Tahun 2020.
Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Dalam konteks Pilkada, maka asas netralitas dapat diartikan sebagai tidak terlibatnya ASN dalam memberikan dukungan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada pasangan calon yang akan mengikuti Pilkada.
Kepsek SD N 173327 Bahalimbalo Alpon Tambunan selaku Ketua K3S Kecamatan Paranginan berharap, kepada seluruh ASN khususnya di lingkungan pendidikan yang ada di Kecamatan Paranginan ini bisa menjaga dan menegakkan asas netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2020, ujarnya. (bs)