Kabarmetro.id, Jakarta – Angka kematian yang tercatat oleh Pemprov DKU Jakarta dimakamkan dengan protokol Covid-19 sebanyak 6.248 jenazah. Jumlah tersebut terhitung sejak Maret hingga 25 September 2020.
Informasi data dari Pemprov DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @dkijakarta seperti dikutip Kabarmetro.id Minggu (27/9).
Rincian jumlah jenazah yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon yakni 3.388 orang. Sedangkan pada di TPU Tegal Alur tercatat 2.145 jenazah telah dimakamkan, sementara di TPU lainnya terhitung 51 jenazah Covid-19 telah dimakamkan.
Tempat pemakaman tanah wakaf terhitung 126 jenazah Covid-19 juga telah dikebumikan. Sedangkan TPU di luar DKI Jakarta tercatat ada sebanyak 264 jenazah serta yang dikremasi 274 orang.
“Jangan lelah saling menjaga dan disiplin patuhi protokol kesehatan. Tetaplah di rumah, berpergianlah hanya jika memiliki urusan penting,” imbau Pemprov DKI.
September angka tercatat kematian yang dimakamkan dengan protokol Covid-19 sebanyak 1.372 jenazah. Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi selama pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
Sebanyak 1.183 orang dimakamkan menggunakan protap Covid-19 pada Agustus, 630 orang pada Juli, 575 orang pada Juni, 892 orang pada bulan Mei, 1.241 orang pada bulan April, serta 355 orang pada Maret 2020. (red/fa)