Kabarmetro.id, Jakarta – Tipis kemungkinan peluang Indonesia memberangkatkan jemaah umrah, karena ada 59 negara, mungkin juga termasuk Arab Saudi yang menolak kedatangan Warga Negara Indonesia (WNI).
“Jadi saya perkirakan peluang Indonesia sangat kecil untuk mendapatkan izin dari Arab Saudi,” jelas Ketua Umum HUW (Pengawas Haji dan Umrah) Mahfud Djaelani yang dihubungi di Jakarta, Jumat (25/9).
Tahap pertama Pemerintah Arab Saudi mulai 4 Oktober membuka pelaksanaan ibadah umrah. Kali ini hanya untuk warga negara dan ekspatriat dari dalam Kerajaan dengan kapasitas 30% setara dengan 6.000 jamaah per hari.
Ia menegaskan, perkembangan kasus positif pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum berakhir, bahkan terus bertambah perkembangannya menjadi pertimbangan Arab Saudi untuk tidak memberikan ijin kepada Indonesia memberangkatkan Jemaah umrah.
Sudah ratusan ribu jemaah yang mendaftar di banyak perusahaan travel umrah, sampai sekarang ini mereka masih menunggu pemberangkatan ke Tanah Suci, tambahnya.
“Mungkin saja uang pendaftaran para jemaah tersebut sudah digunakan oleh perusahaan travel tersebut. Saya pikir ini bisa menjadi bom waktu, seperti kasus First Travel nantinya,” tegas Mahfud.
Dirinya pernah dimintai pendapat oleh pihak kepolisian terkait untuk mencegah penggunaan uang calon jemaah umrah tersebut.
“Saya jelaskan, Polisi minta bukti kwitansi sewa hotel atau pembayaran penerbangan kepada pihak travel dan kalau tidak bisa membuktikan, artinya uang jemaah sudah digunakan yang bukan semestinya,” tegas Mahfud.
Agar Kementerian Agama untuk bersikap tegas dalam pengawasan terhadap travel umrah ini, dan jangan sampai terjadi calon jemaah yang sudah mendaftar tapi tidak bisa berangkat. (red/ehs)