Melalui Keppres Pemerintah Buka Lowongan Dewan Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK
Kabarmetro.id, Jakarta – Panitia Seleksi Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sudah terbentuk melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2020.
Dengan adanya panitia seleksi (pansel) ini untuk mencari dan menyeleksi calon anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi BPJS Ketengakerjaan atau BPJAMSOSTEK yang tugasnya akan berakhir pada pada 19 Februari 2021. Hal ini sesuai dengan ketetapan pengangkatan Keputusan Presiden Nomor 25/P Tahun 2016.
Personel pansel ini, Presiden menunjuk ketua merangkap anggota Haiyani Rumondang yang mewakili unsur pemerintah, kemudian wakil ketua merangkap anggota Hadiyanto mewakili unsur pemerintah.
Tersususn daftar anggota terdiri dari Ahmad Erani Yustika, Hotbonar Sinaga, Myra Maria Hanartani, Padang Wicaksono dan Rahma Iryanti untuk mewakili unsur tokoh masyarakat.
Pansel ini akan menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan pendaftaran, seleksi, pengumuman dan penetapan calon anggota dewan pengawas dan calon anggota direksi.
Dan twrakhir menentukan nama calon anggota yang lolos seleksi untuk disampaikan kepada Presiden dengan mencantumkan peringkat hasil seleksi.
“Dalam melaksanakan tugasnya, panitia seleksi berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan bertanggung jawab serta melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden,” ujar Haiyani mengutip Kepres tersebut dalam keterangan pers virtual dari kantor Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Jumat (25/9).
Ia mengungkapkan masa kerja Pansel ini terhitung sejak ditetapkannya keputusan presiden sampai ditetapkannya anggota dewan pengawas dan dewan direksi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK yang baru.
Akan diberikan pengumuman pendaftaran calon anggota Dewas dan Dewan Direksi dibuka mulai 28 September hingga 30September, dan proses seleksi akan dimulai pada 1 hingga 5 Oktober.
“Kami berharap bisa mendapatkan Dewas dan Dewan Direksi BPJAMSOSTEK yang kompeten sehingga bisa membawa badan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan ini semakin baik,” jelasnya. (red)
40 total views, 1 views today