Waangu-angu Terima Sertifikat Tanah Gratis dari BPN
Buton, kabarmetro.id – Ada 278 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Waangu-angu, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton turut kebagian menerima sertifikat tanah gratis dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) di tahun 2020 ini.
Hasidi Kepala Desa Waangu-angu mengatakan, sertifikat tanah gratis ini merupakan program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).
Pertama kalinya program tersalurkan di Desa Waangu-angu sejak terbentuk beberapa tahun lalu. Pemerintah Desa mencatat ada 380 kaplingan tanah yang disertifikatkan.
“Alhamdulilah, sudah semua masyarakat mendapatkan sertifikat tanah gratis dari BPN. Ada masyarakat per Kepala Keluarga (KK) mendapat 2 atau 3 sertifikat,”ujarnya (20/9/2020).
Sertifikat tanah gratis tersebut, lanjut Hasidi merupakan usulan tahun 2019 lalu. Semua usulan tersebut terpenuhi, sehingga tidak perlu lagi mengusulkan pada tahun-tahun berikutnya.
“Tujuan adanya sertifikat ini adalah dimana betul-betul tanah masyarakat legal, sehingga tidak ada lagi masyarakat mengklaim ini tanah hak miliknya perseorangan,”tutupnya.(red/ad)
3,270 total views, 1 views today