Mataram, kabarmetro.id – Penarikan pajak pelaku usaha akan dimulai kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram . Terkait dengan mengikuti habisnya masa relaksasi pajak yang diberikan bagi pelaku usaha hingga Agustus lalu.
“Kemarin kita sudah mulai pembebasan (pajak) sampai Juli-Agustus. Sekarang sudah mulai, September ini akan dibayar pada Oktober,” ujar Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. M. Syakirin Hukmi. Jum’at, (18/9/ 2020).
Kembali penarikan pajak akan diberlakukan untuk pengusaha hotel, restoran, dan parkir. “Alat pengawas kami juga sudah jalan untuk itu. Nanti up-date di situ,” jelas Syakirin.
Relaksasi pajak sebelumnya diberikan karena melihat dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap seluruh unit usaha tersebut. Seperti usaha hotel dan restoran yang diperbolehkan tidak membayar pajak hingga Agustus dengan syarat tidak menarik pajak dari pelanggan.
Pihaknya juga merevisi seluruh target pembayaran pajak di Kota Mataram akibat pandemi ini. Antara lain untuk hotel dari Rp 26 miliar menjadi Rp 6,5 miliar. Penurunan signifikan target tersebut mempertimbangkan kondisi usaha perhotelan yang sampai saat ini masih belum benar-benar pulih akibat dampak pandemi.
“Maret itu sudah tidak ada penerimaan (pajak). Satu bulan itu hanya Rp 25 juta,” ujar Syakirin. Dengan target Rp 6,5 miliar, pihaknya memproyeksikan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak perhotelan dapat menembus angka Rp 200 juta per bulan hingga akhir tahun mendatang.
Dengan target pajak restoran juga diturunkan dari Rp 27 miliar menjadi Rp 18 miliar. Kemudian pajak hiburan dari Rp 3,5 miliar menjadi Rp 1,6 miliar, pajak parkir dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 1,4 miliar, dan pajak bumi bangunan (PBB) dari Rp 27 miliar menjadi Rp 18 miliar.
Sebelum pandemi Covid-19 realisasi rata-rata pembayaran pajak di Kota Mataram mencapai persentase 60-80 persen. Jumlah tersebut melihat pembayaran Januari-Maret yang cukup tinggi.
“Harapan kita nanti sisa September- November itu rata-rata ada sekitar 200 juta. Khususnya dari hotel,” ujarnya.
Diberikan target, diproyeksikan dapat terpenuhi, melihat geliat usaha perhotelan yang mulai hidup beberapa waktu belakangan.
“Kita melihat dengan banyaknya acara pertemuan otomatis akan berdampak yang lebih baik pada pengusaha hotel. Ini sudah mulai ada kegiatan, walaupun masih dari pemerintah,” jelas Syakirin.(Red/ma)