Limapuluh Kota, kabarmetro.id – Perseteruan panjang antara Bunduang Kanduang dari Luak Limopuluah, Rezka Oktoberia, Pengurus DPP Partai Demokrat dengan Zamhar, Pengusaha akhirnya menemui titik terang, dan disambut baik beberapa tokoh Luak Limopuluah, Sumatera Barat.
Dengan keluarnya Peraturan Kejagung RI nomor 15 tahun 2020, Surat Keterangan Pemberhentian Penuntutan (SKPP) tertanggal 16/9/2020, tentunya sangat di apresiasi oleh masyarakat luas luak Limopuluah.
Polemik yang dihadapi Rezka Oktoberia alhamdulillah berakhir dengan baik, karena disepakati dari niat kedua belah pihak, di hadiri tokoh masyarakat beserta MUI 50 Kota, yakni perdamaian terlaksana.
Dasril sepupu Rezka Oktoberia melalui pesan singkat whatsApp nya kepada wartawan Sabtu pagi (19/09/2020), menyampaikan, tanggal 16 September 2020, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyetujui permohonan persetujuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, sebut Dasril.
Rasa syukur juga disambut baik beberapa tokoh masyarakat Luak 50 (Kota Payakumbuh – Kab.50 Kota) Provinsi Sumatra Barat.
Seperti halnya H. Nusirwan kepada wartawan, dirinya bersyukur dan berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat yang telah mengambil keputusan dengan bijaksana.
“Dengan disetujuinya permohonan penghentian penuntutan, tentu hal ini wajib kita apresiasi dan Alhamdulillah polemik Rezka Oktoberia, aset anak nagari Luak 50 boleh di katakan selesai, “ujar Ketua Forum Komunitas Peduli Luak 50 itu.
Hal Senada juga di sampaikan Khairul Apit, dirinya juga menyampaikan terima kasih atas disetujuinya permohonan penghentian penuntutan tersebut, SKPP”, ujar mantan Wali Nagari Pandam Gadang Kecamatan Suliki itu.
Dikatakan Khairul Apit, dia menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah ikut mendukung proses perdamaian atau penyelesaian permasalahan ini, semoga niat baik bapak dan ibu semua di balas oleh Tuhan dengan amal yang berlipat ganda,”ujar nya.
“Saya sangat berharap kepada Bundo kanduang Rezka oktoberia sang srikandi Luak 50 dari Partai Demokrat itu agar membantu pemerintah daerah untuk percepatan proses pembangunan ke depan nya,”minta Khairul Apit.(EB)