Pontianak, kabarmetro.id – Di Pontianak Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi Parahnya lagi pelaku diduga Brigadir Polisi kembali berulah asusila. Bahkan oknum anggota Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polresta Pontianak.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin membenarkan kabar tersebut. Ia menyatakan, oknum itu berpangkat Brigadir Polisi.
Diduga pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur hingga saat ini masih diperiksa. “Hingga kini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan cabul yang dilakukannya,” kata Komarudin di Pontianak. Sabtu (19/9/2020).
Beberapa hari lalu sebelumnya kami menerima laporan dari masyararkat terkait dugaan perbuatan cabul oknum polisi tersebut.
“Kasus itu berawal dari laporan orangtua korban, yang berawal sampai sore hari anaknya belum kembali, kemudian anak itu dicari akhirnya dicari bertemu dengan rekanya yang memang saat itu sedang bersama dia, yakni berangkat dari rumah di Wajok ke Pontianak,” ucapnya.
Laporan dari orangtua, katanya, anaknya sedang bersama oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak. “Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum, apakah benar atau tidaknya laporan tersebut, dan yang pasti proses ini sedang berjalan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Komaruddin memastikan dan menjamin kepada pelapor, proses itu akan terus berjalan manakala hal itu terbukti benar.
Komarudin menambahkan, oknum polisi itu diduga kuat melanggar disiplin.
Pasalnya memang yang bersangkutan bukan anggota lapangan melainkan anggota staf, namun saat dilaporkan sedang berada di lapangan.
“Sambil kami menunggu hasil pemeriksaa, korban juga langsung dilakukan visum dokter yang saat ini masih menunggu hasilnya, dan saya pastikan kami serius menangani kasus ini,” ujarnya. (Red/AS)