Polres Melawi Imbau 3 M Pada Masyarakat
Melawi, kabarmetro.id – Memasuki adaptasi kebiasaan baru, kita harus menerapkan protokol kesehatan. Dengan memakai masker saat beraktivitas, kita sudah membantu pemerintah dalam memutus penyebaran covid-19.
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan Polres Melawi dan Polsek jajaran tidak akan lelah dan akan terus menerus mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19. Kamis (3/09/2020). Polres Melawi dan Polsek jajarannya melaksanakan imbauan 3 M di wilayah hukumnya.
“Kita semua diwajibkan melaksanakan 3 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak”.
“Pemakaian masker dinilai sangat efektif untuk memutus juga harus selalu disiplin menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah. Karena, menggunakan masker sebagai salah satu upaya meminimalisir penyebaran Covid-19” ,Ucap Kapolres.
Protokol kesehatan wajib dilaksanakan dan iikuti oleh semua kalangan usia, karena virus Corona bisa menyebar tanpa mengenal usia. Pemakaian masker dinilai sangat efektif untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.(Jnr/Jon/Srf)
51 total views, 1 views today