Jaksa Penuntut Umum 1 Tahun Dikabarkan Meninggal Dunia
Jaksa Fedrik Adhar dalam kasus penyerangan Novel Baswedan di kabarkan meninggal dunia
Jakarta, kabarmetro.id – Turut berduka cita atas meninggalnya Alm Fedrik Adhar Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di karenakan sakit.
Kabar meninggal dunia Fedrik Adhar dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono kepada kabarmetro.id.
Menurut Hari, Fedrik meninggal hari ini, Senin 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro. Belum ada informasi lebih terkait wafatnya Fedrik.
Sebelumnya, Komisi Kejaksaan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani persidangan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Atas putusan Majelis hakim telah memutus bersalah dua terdakwa penyerang Novel Baswedan yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis. Keduanya dijatuhi vonis berbeda. Rahmat Kadir divonis pidana 2 tahun penjara, sementara Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan atau 1,5 tahun penjara.[] Red.
107 total views, 1 views today