Melawi, kabarmetro.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi melalui Safarudin menyampaikan beberapa hal persiapan menuju New Normal yang merupakan bagian dari program pemulihan pandemi covid – 19.
Salah satunya kegiatan dalam menghadapi new normal adalah dengan melakukan kegiatan sosialisasi dan himbauan, sambil menunggu petunjuk teknis berikutnya yang akan di atur kemudian setelah hasil rapat tim gugus tugas covid 19 dengan memperhitungkan indikator dampak ekonomi dan sosial di masyarakat sbb:
1. Tidak menambah penularan atau memperluas penularan atau semaksimalnya mengurangi penularan.
2. Menggunakan indikator sistem kesehatan yakni seberapa tinggi adaptasi dan kapasitas dari sistem kesehatan bisa merespons untuk pelayanan COVID-19.
3. Surveilans yakni cara menguji seseorang atau sekelompok kerumunan apakah dia berpotensi memiliki COVID-19 atau tidak sehingga dilakukan tes masif.
Dengan mengkampayekan bagaimana menjalankan kehidupan di masa new normal , yaitu bagaimana sikap kita di dalam restoran, di bandara, di pelabuhan, di stasiun kereta, dan di mana saja ketika kita berada di suatu tempat yang berpotensi ada hubungan kontak dengan orang lain.
Protokol New Normal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Kepala BPBD Safarudin mengatakan ” Dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan karena besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya disebabkan aktivitas bekerja.”
Safarudin juga menghimbau;
Diwajibkan Menjadikan Protokol Kesehatan
1. WAJIB MASKER
2. JAGA JARAK SAAT BERINTERAKSI
3. MENCUCI TANGAN/HAND SANITIZER.
4. HINDARI TEMPAT BERARTI .[] Jnr
..