Jakarta, kabarmetro.id – Terpilihnya Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar sebagai kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengundang komentar berbagai kalangan, di antaranya mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meiliala.
Menurut Andrianus yang saat ini sebagai anggota di Ombudsman RI menyampaikan terpilihnya Boy Rafli sebagai kepala BNPT karena pemerintah memilih pendekatan secara soft approach untuk menanggulangi terorisme.
Soft approach yang dimaksud adalah upaya pencegahan terorisme dengan melakukan dialog, pencegahan konflik, pemberdayaan masyarakat muda, memberlakukan kesetaraan gender dan menjaga keamanan netizen society atau warga dunia maya.
“Yang bagi saya perlu dikritisi adalah bahwa kepala BNPT sejak era Suhardi dan yang sekarang tidak ada track record di bidang counter terror,” kata Adrianus, saat dihubungi, Sabtu (2/5/2020).
Selain Andrianus, Tundra Meliala sebagai pegiat media juga mengomentari pandangan dalam hal penunjukkan Boy Rafli sebagai kepala BNPT, merupakan kewenangan dari Presiden dan berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT, disebutkan bahwa pengangkatan kepala BNPT dilakukan oleh Presiden.
Jabatan Kepala BNPT juga bisa diisi oleh siapa saja selain aparatur Kepolisian, dimana non pegawai negeri juga bisa menjabat posisi kepala BNPT tersebut, penunjukkan Boy Rafli diharapkan memberikan nuansa baru dalam penanggulangan terorisme.
“Beliau kan lama di Humas, terakhir menjadi Kepala Divisi Humas, menurut saya pendekatan beliau ke masyarakat itu baik, tertib dalam bicara, pendekatan terhadap organisasi masyarakat juga baik, mungkin ini terbaik menurut Presiden, ujar Tundra.[] Redaksi