Danramil 412-11 Abung Semuli Hadiri Sosialisasi Perda Provinsi Lampung tentang RTRW di Desa Sukamaju.
Lampung Utara, kabarmetro.id – Danramil 412-11/Abung Semuli Kapten Inf Gus Amirul menghadiri Sosialisasi RTRW oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi IV Mardiana, S.T., M.T. dibalai Dusun Sukamakmur Desa Sukamaju Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara,sabtu(14/03/2020).
Kegiatan di Hadiri oleh Camat Abung Semuli Rohim Pauzi, S.H., M.H., Kapolsek Abung Semuli yang diwakili oleh Babinkamtibmas Briptu Reza, Kepala Desa Sukamaju Rizal, Para Kepala Dusun,Tokoh Agama,Tokoh masyarakat, Tokoh Adat serta tamu undangan lainya.
Dalam sambutannya Ibu Mardiana, S.T., M.T., menyampaikan bahwa tujuan Sosialisasi Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah merupakan peraturan Daerah provinsi Lampung yang harus disampaikan kepada warga masyarakat sehingga warga ikut dapat serta menyampaikan Saran dan masukan dalam memajukan wilayahnya, melalui peraturan tersebut. Disamping itu selaku anggota DPRD Provinsi Lampung saya menyampaikan ada program Bedah rumah dari pemerintah pusat dengan syarat warga masyarakat yang prasejahtera atau tidak mampu dan untuk wilayah Desa Sukamaju ini mendapatkan bantuan Bedah rumah sebanyak 20 unit secara langsung nanti akan disurvei satu persatu rumah yang akan dibedah sesuai dengan pengajuan setiap Dusun.
Danramil Kapten Inf Gus Amirul dalam sambutannya menyampaikan,” Selamat datang di Desa Sukamaju Kecamatan Abung Semuli, kami menyambut baik serta terimakasih atas kegiatan Sosialisasi Perda tentang RTRW, disamping itu juga ada program dari pemerintah pusat tentang Bedah rumah bagi warga prasejahtera, ini sangat membantu sekali. Dengan turun langsung seperti ini,bisa melihat langsung kondisi serta keadaan Desa Sukamaju baik sarana dan prasarana dengan harapan bisa jadi bahan dalam rapat pembahasan di DPRD Provinsi Lampung, pungkasnya. [] Heri
(Sumber Unitel Dim)
90 total views, 1 views today