Selain itu, dengan hadirnya resolusi baru ini PBB juga merekomendasikan Dewan Keamanan (DK) PBB untuk mempertimbangkan kembali mengenai Palestina menjadi negara anggota PBB.
Mengutip Al Jazeera, walaupun resolusi kali ini tidak memberikan status keanggotaan penuh bagi Palestina, namun Palestina akan memperoleh pengakuan bahwa mereka telah memenuhi syarat untuk bergabung serta memberikan Palestina lebih banyak partisipasi dan beberapa hak dalam Majelis Umum PBB.
Pemungutan suara yang dilakukan pada Jumat (10/5/24) ini memiliki hasil perolehan suara sebanyak 143 negara menyetujui resolusi, sembilan negara menentang resolusi dan 25 negara abstain.
Banyaknya negara yang mendukung resolusi ini menunjukkan bahwa semakin banyak negara yang mendukung Palestina. Walaupun begitu, masih terdapat sembilan negara yang menentang resolusi tersebut.
Berikut sembilan negara yang menentang Palestina memperoleh status keanggotaan penuh PBB dilansir berbagai sumber:
1. Amerika Serikat (AS)
2. Argentina
3. Hungaria
4. Israel
5. Mikronesia
6. Nauru
7. Palau
8. Papua Nugini
9. Republik Ceko. (TM)